Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Harusnya Paling Rendah
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keluarga Brigadir J pun merasa kecewa atas tuntutan tersebut.
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas menilai Bharada E seharusnya mendapat keringanan karena berstatus justice collaborator (JC). Keluarga Brigadir J juga menyebut Bharada E pantas mendapatkan tuntutan paling rendah dibandingkan terdakwa lain.
"Keluarga korban kecewa karena keluarga berharap Richard Eliezer dalam tuntutannya mendapatkan keringanan dan dituntut paling rendah dari terdakwa lainnya," ujar Martin Lukas, Kamis (19/1/2023).
Menurutnya, Bharada E sudah meminta maaf pada keluarga Brigadir J secara langsung dan telah dimaafkan di depan persidangan pula oleh orang tua Brigadir J. Bahkan, di persidangan pun Bharada E telah mengakui kesalahannya dan mau bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
"Sudah bertanggung jawab dengan menjadi justice collaborator dalam perkara ini," tuturnya.
Maka dari itu, keluarga Brigadir J menilai sudah sepatutnya Bharada E menerima hukuman yang lebih ringan dari terdakwa lainnya. Sebab terdakwa lainnya disebutnya tidak kooperatif, menyudutkan Brigadir J hingga tak mau mengakui kesalahannya.