Keluarga dan Korban Pemerkosaan 11 Orang di Parimo Diancam, LPSK: Mereka Diminta untuk Berdamai
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan adanya bentuk ancaman terhadap korban pemerkosaan oleh 11 orang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Ancaman yang diarahkan agar korban beserta keluarganya mau berdamai dalam proses hukum tersebut.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan ancaman itu datang pada awal ketika orang tua korban mulai melaporkan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dan kepala desa setempat. Namun ancaman tersebut saat ini sudah tidak dilakukan.
"Mula-mula ada, diminta untuk berdamai. Biasa lah gitu-gitu. Tetapi sudah berlalu," ujar Hasto saat dihubungi awak media, Kamis (8/6/2023).
Hasto menjelaskan saat ini meski pengajuan perlindungan masih ditelaah oleh lembaganya, perlindungan darurat berupa bantuan medis telah diberikan. Hal ini dilakukan mengingat korban yang mengalami trauma fisik memerlukan perawatan medis.
"Perlindungannya berupa layanan bantuan medis. Itu yang kita dahulukan," katanya.
Adapun kondisi medis korban, Hasto belum dapat menjelaskan secara mendetail lantaran belum diketahui. Ia hanya mengatakan kondisi medis yang diketahui sebelumnya, tidak separah yang dibayangkan.
"Ya (ada kondisi medis imbas tindakan pelaku), tapi kayaknya tidak seberat yang diduga semula. Tapi kalau ada tindakan operasi atau apa kita akan biayai itu. Tetapi kita belum tahu," jelas Hasto.
Sebelumnya, anak perempuan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) disetubuhi oleh 11 pria. Polres Parigi Moutong saat ini sudah mengamankan 10 orang pelaku persetubuhan anak di bawah umur ini.
Editor: Faieq Hidayat