Keluarga Hadir di Ruang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ibunda Bawa Foto Brigadir J
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengagendakan sidang putusan untuk terdakwa Ferdy Sambo, hari ini, Senin (13/2/2023). Mantan Kadiv Propam Polri tersebut bakal divonis atas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pantauan di lokasi, keluarga Brigadir J telah hadir di ruang sidang utama PN Jaksel. Keluarga Brigadir J yang datang di antaranya, sang Ibunda, Rosti Simanjuntak serta ayahnya Brigadir J.
Ibunda Brigadir J tampak membawa dan memamerkan foto anaknya saat masuk ke ruang sidang. Rosti terpantau mengenakan baju berwarna putih didampingi kuasa hukumnya. Berdasarkan pantauan, foto Brigadir J itu dirangkai dengan bingkai berwarna putih. Rosti tampak memeluk foto Brigadir J di depan tubuhnya.
Diketahui sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Ferdy Sambo dipidana dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagai mana yang didakwakan.
Selain itu, Ferdy Sambo dianggap melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP sebagai mana dakwaan primair.
Editor: Faieq Hidayat