Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Intoleransi Sukabumi, Penangguhan Penahanan Tersangka Tuai Protes: Bisa Timbulkan Trauma Psikologis
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Lapor Dedi Mulyadi, Minta Tersangka Intoleransi di Sukabumi Dibebaskan

Minggu, 06 Juli 2025 - 09:55:00 WIB
Keluarga Lapor Dedi Mulyadi, Minta Tersangka Intoleransi di Sukabumi Dibebaskan
Keluarga tersangka kasus intoleransi di Sukabumi menemui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: KANG DEDI MULYADI CHANNEL/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

"'Bu, ayah ke mana sih?', 'Kerja', terus dibohongin sama saya, 'Nanti ayah pulangnya sore, dianterin naik mobil'," kata perempuan itu.

Sebelumnya, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) meminta agar penahanan tujuh tersangka kasus intoleransi di Sukabumi ditangguhkan. Hal itu bagian dari upaya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus ini.

KemenHAM juga siap menjamin para tersangka dalam penangguhan ini.

"Kementerian HAM juga ikut mendorong agar para tersangka dilakukan penangguhan penahanan," tulis keterangan KemenHAM, dikutip Jumat (4/7/2025).

Adapun tujuh tersangka kasus intoleransi ditahan di sel tahanan Polres Sukabumi. Mereka merusak rumah singgah dan membubarkan kegiatan retreat pelajar Kristen di Kampung Tangkil, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam foto yang diterima iNews.id, para tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Mereka berada di balik jeruji penjara di Polres Sukabumi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut