Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih
JAKARTA, iNews.id - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan memenuhi undangan audiensi Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025). Mereka mempertanyakan proses penanganan perkara kematian sang diplomat muda.
Pengacara keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo mendesak Bareskrim Polri mengambil alih penanganan perkara itu.
"Ya, ditarik ke Bareskrim Mabes Polri supaya ditangani langsung oleh Bareskrim Polri," ujar Nicholay di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Dia berharap, keterlibatan Bareskrim dalam pengusutan perkara itu dapat membuat terang misteri kematian Arya Daru.
Selain itu, Nicholay juga mendesak gelar perkara khusus digelar agar perkara itu bisa ditingkatkan ke penyidikan..
"Supaya ada upaya hukum, upaya paksa terhadap siapa-siapa orang-orang yang diduga terlibat dalam kematian misterius ini," kata dia.
Diketahui, Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu.
Jenazah Arya Daru ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning. Spekulasi publik soal Arya Daru diduga dibunuh pun muncul.
Namun, penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, disimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau bunuh diri.
Meski begitu, polisi berpeluang membuka kembali kasus ini apabila terdapat bukti baru. Sehingga, kasus ini belum disetop atau SP3.
Editor: Rizky Agustian