Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:13:00 WIB
Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana
Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo meminta kasus kematian kliennya ditingkatkan ke penyidikan. Peningkatan status perkara kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu diperlukan agar perkara terang benderang.

“Satu hal kami minta kasus ini segera dinaikkan dalam tingkat penyidikan agar ada upaya paksa terhadap saksi, terduga pelaku atau siapa pun yang ditenggarai mengetahui tentang peristiwa ini, bahkan mungkin melakukan pembunuhan berencana itu,” kata kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Dia mengatakan kedatangannya ke Bareskrim untuk berkoordinasi dengan tim Biro Pengawasan dan Penyidikan (Biro Wassidik).

“Jadi agenda hari ini, kami diminta koordinasi dengan Biro Pengawasan Penyidikan. Kami datang memenuhi undangan itu untuk koordinasi,” ujar dia.

“Kemudian masalah surat-surat kami yang minta supaya permasalahan ini ditarik ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. Jadi kami minta penyelidikan lanjutan dilakukan oleh Bareskrim,” sambung dia.

Nicholay menjelaskan, kematian Arya Daru sudah mendapatkan atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran serius untuk mengusut tuntas kematian Arya Daru tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut