Keluarga Vokalis Band Sisitipsi Fauzan Lubis Ajukan Rehabilitasi di Polres Jakbar
JAKARTA, iNews.id - Industri hiburan kembali diramaikan dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah DJ Chantal Dewi, polisi kembali mengamankan vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis.
Dia ditangkap atas kepemilikan zat narkotika berjenis ganja dan obat-obatan terlarang.
Usai ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, pihak keluarga Muhammad Fauzan Lubis mendatangi Polres Metro Jakarta Barat agar dapat melaksanakan rehabilitasi di sana.
"Iya benar, pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo Pambudi saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).
Danang menjelaskan, keputusan proses rehab tersangka akan ditangani oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Menurutnya, besok pada tanggal 23 Maret 2022.