Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

Kelulusan Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI bakal Gelar Sidang Etik Potensi Pelanggaran

Rabu, 13 November 2024 - 18:33:00 WIB
Kelulusan Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI bakal Gelar Sidang Etik Potensi Pelanggaran
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: Atikah Umiyani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) bakal menggelar sidang etik terhadap potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Langkah itu dilakukan setelah UI menangguhkan kelulusan program doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

"Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, DGB UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG," bunyi surat keterangan yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024).

Gus Yahya menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," tutur Cholil.

Adapun keputusan ini berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI. Rapat digelar sebagai tanggung jawab dan komitmen UI untuk meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan dan berlandaskan keadilan.

UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut