Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional
Advertisement . Scroll to see content

Kemdikbudristek Temukan 7 Pelanggaran di KIP Kuliah, Ini Daftarnya

Minggu, 11 Juni 2023 - 13:27:00 WIB
Kemdikbudristek Temukan 7 Pelanggaran di KIP Kuliah, Ini Daftarnya
KIP Kuliah (Screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan 7 pelanggaran di program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Apa saja?

Menurut Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti dalam pengelolaan penyelenggaraan Program KIP Kuliah tahun 2023 ada beberapa pelanggaran yang ditemukan. Pertama,  penetapan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang tidak sesuai Persesjen Nomor 10 tahun 2022.

Lalu, ada  juga perguruan tinggi, utamanya swasta, yang terlambat dalam melakukan pengusulan pencairan setiap semesternya.

“Ini kan berdampak pada keterlambatan pencairan ke rekening mahasiswa penerima KIP Kuliah, padahal hidup mereka tergantung pada bantuan KIP Kuliah tersebut, “ ujar Suharti dikutip dari laman Kemendikbudristek, Minggu (11/6/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut