Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Pencegahan Konflik Berdimensi Agama, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag : 108.000 Calon Jemaah Haji 2023 Belum Lunasi Pembayaran

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:53:00 WIB
Kemenag : 108.000 Calon Jemaah Haji 2023 Belum Lunasi Pembayaran
Sebanyak 108.000 calon jemaah belum melunasi biaya haji. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap bahwa masih ada sekitar 108.000 calon jemaah haji 2023 yang belum melunasi biaya haji hingga hari ini. Total calon jemaah haji reguler 2023 yang sudah terdata mencapai 203.320 orang.

“Nah, dari angka ini (203.320 calon jemaah haji reguler), yang belum lunas 108.000 (orang),” kata 
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam RDP Panja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Sementara, Hilman memaparkan, Kemenag akan memberangkatkan total 221.000 calon jemaah haji pada 2023. Jumlah kuota itu sudah disepakati oleh Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi.

“Ini jumlah kuota normal yang diberikan dan sudah di-MoU-kan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia dengan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama,” terangnya.

Diketahui, Komisi VIII DPR RI menggelar RDP Panja BPIH Tahun 1444 H/2023 M dengan Ketua Panja Pemerintah BPIH Tahun 1444 H/ 2023 M Dirjen PHU Kemenag RI, Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia, dan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, serta Kepala BP BPKH.

Adapun agendanya yakni pembahasan komponen biaya penerbangan dan kesehatan haji, serta penyusunan rekomendasi untuk Kunker Panja ke Arab Saudi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut