Kemenag Akan Setarakan Pendidikan Alquran dengan Madrasah dan Sekolah Umum
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan penyetaraan Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ) dengan penjenjangan madrasah dan sekolah umum. Nantinya di LPQ ada jenjang tingkat pendidikan dasar hingga ke atas.
"Kita merencanakan adanya penjenjangan Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ). Kita akan benahi regulasinya yang masih berantakan. Seperti halnya madrasah atau sekolah umum, akan kita beri nama resmi untuk setiap jenjangnya mulai dari tingkat pendidikan dasar, menengah, sampai atas," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Waryono dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat (19/8/2022).
Hal ini disampaikan Waryono saat memberikan sambutan pada Workshop Penulisan Metode Pembelajaran Alquran di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/8/2022).
Waryono menyampaikan sistem penjenjangan LPQ ini nantinya akan mengadopsi pendidikan Alquran di Mesir. Pendidikan Alquran di sana telah memiliki jenjang resmi.
"Kita akan buat LPQ bisa memiliki output ijazah yang setara dengan pendidikan sekolah lain yang nantinya dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Akan kita kerjasamakan dengan Institut Ilmu Alquran dan Perguruan Tinggi Ilmu Alquran,"tutur Waryono.