Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! Kemenag Mulai Cairkan Tunjangan Profesi Guru Agama jelang Idulfitri
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Bakal Bentuk Satgas untuk Cegah dan Tangani Kekerasan Seksual di Sekolah Agama

Rabu, 02 November 2022 - 15:44:00 WIB
Kemenag Bakal Bentuk Satgas untuk Cegah dan Tangani Kekerasan Seksual di Sekolah Agama
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Ali Ramdhani (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BALI, iNews.id - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Ali Ramdhani mengatakan pihaknya akan segera membentuk satuan tugas atau satgas guna menanggulangi tindak kekerasan seksual di sekolah-sekolah agama. Hal ini tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022.

Nantinya satgas tersebut akan melibatkan pimpinan pengelola lembaga pendidikan, anggota masyarakat atau komite hingga organisasi siswa OSIS. 

"Tindak lanjutnya nanti akan kita bangun semacam satgas penanggulangan kekerasan seksual," kata Ali di sela acara R20 di Bali, Rabu (2/11/2022).

Ali mengatakan satgas akan melakukan pengawasan terhadap seluruh lembaga pendidikan di lingkungan Kemenag. Jumlah personel satgas nantinya disesuaikan dengan jumlah sekolah agama di Indonesia. 

"Ini dilakukan pengawasan oleh seluruh pihak agar kekerasan seksual termasuk bullying itu tidak terjadi di lembaga pendidikan," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut