Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pawai Ogoh-Ogoh Sambut Hari Raya Nyepi
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Terbitkan Panduan Takbiran di Bali jika Idulfitri Bersamaan dengan Nyepi, Ini Isinya

Minggu, 08 Maret 2026 - 19:07:00 WIB
Kemenag Terbitkan Panduan Takbiran di Bali jika Idulfitri Bersamaan dengan Nyepi, Ini Isinya
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar. (Foto: Dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan jika Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 bersamaan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah. Panduan ini disusun berdasarkan hasil koordinasi Kemenag dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Bali.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan kedua perayaan keagamaan ini, jika waktunya memang bersamaan, tetap dapat berlangsung dengan baik, penuh toleransi dan saling menghormati, serta menjaga harmoni kehidupan beragama di Bali.

“Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika memang waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” kata Thobib dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).

Berikut panduan takbiran di Bali jika bersamaan dengan momen Hari Raya Nyepi:

Pertama, Umat Islam diperkenankan melaksanakan Takbiran di Masjid atau Mushola terdekat dengan berjalan kaki, tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan petasan/mercon atau bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya, mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA.

Kedua, pengamanan dan ketertiban pelaksanaan Takbiran menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus Masjid atau Mushola, dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Selain itu, Prajuru Desa Adat, Pengurus Masjid atau Mushola, Pecalang, Linmas, serta Aparat Desa/Kelurahan bertanggung jawab untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Nyepi maupun kegiatan Takbiran di wilayahnya masing-masing, dengan berkoordinasi secara sinergis bersama aparat keamanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut