Kemenag Buka Layanan Whatsapp, Warga Bisa Tanya soal Nikah hingga Haji
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat. Warga dapat bertanya, menyampaikan kritik dan saran melalui saluran yang telah disiapkan.
Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo mengungkapkan salah satu layanan yang disiapkan yakni Whatsapp center dengan nomor 081110683146.
“Ada tiga saluran komunikasi yang kami rilis. Publik bisa memanfaatkan Whatsapp center di nomor 081110683146,” ujar Wibowo, Rabu (15/3/2023).
“Saluran lainnya berupa email di alamat [email protected] dan call center di nomor 146,” kata dia.
Melalui layanan ini, masyarakat misalnya bisa bertanya soal pencatatan nikah, haji hingga sertifikasi halal. Layanan ini bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot di Kemenag.
“Sistem tiga saluran komunikasi ini, baik WA, email, maupun call center sudah jalan. Sementara ini ada untuk informasi seputar layanan pencatatan nikah, haji dan juga sertifikasi halal,” ujar Wibowo.
Kemenag telah menyiapkan petugas secara langsung atau live agent untuk menerima semua pertanyaan dan permasalahan layanan Kemenag.
“Kalaupun nanti ada informasi yang belum diketahui oleh agent, kita akan eskalasi ke internal Kemenag. Pengguna nanti akan dikasih nomor laporan, dan akan direspons kembali oleh agent ke pengguna bila sudah ada jawaban dari internal Kemenag,” katanya
Editor: Reza Fajri