Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab, Begini Cara Daftar
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Seleksi terbuka ini ditujukan untuk seluruh umat Islam di Indonesia yang memiliki kriteria sesuai persyaratan.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Juraidi mengatakan, seleksi calon imam ini digelar untuk memenuhi permintaan dari UEA terkait imam masjid asal Indonesia. Kemenag menargetkan 100 orang mengikuti seleksi ini.
“Kami telah mengirimkan undangan ke seluruh kantor wilayah (kanwil) Kemenag dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di seluruh Provinsi di Indonesia,” tutur Juraid, Sabtu (10/10/2020).
Dia menjelaskan, untuk persyaratan umum, calon imam harus hafal Alquran 30 juz, menguasai ilmu tajwid, memiliki suara fasih, dan menguasai bahasa arab. Selain itu, memahami hukum fikih, sehat jasmani-rohani, serta memiliki pemikiran yang jernih.
Syarat lain, calon imam juga harus memahami retorika dakwah, mampu berkhutbah, berakhlak baik, dan berpaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasatiyah. Kemudian, tidak tergabung dalam partai politik, menyiapkan dokumen ke luar negeri dan minimal berumur 25 tahun atau sudah menikah.