Kemenag Ingatkan Pengurus Lembaga Zakat Jangan Jadi Hedonis: Bisa Bikin Persepsi Buruk
JAKARTA, iNews.id - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengingatkan agar pengurus lembaga zakat untuk menghindari perilaku hedonisme. Hal itu menurutnya dapat menyakiti hati umat Islam.
"Seperti menunjukkan hidup yang bermewah-mewahan karena akan menimbulkan persepsi buruk dari publik," kata Tarmizi, Selasa (5/7/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bimas Islam ini mengatakan Kementerian Agama hanya mempunyai kewenangan tentang izin operasional terhadap lembaga pengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) atas dasar surat rekomendasi dari BAZNAS.
"Sementara dalam kasus lembaga ACT yang saat ini jadi sorotan publik, adalah wewenang dari Kementerian Sosial yang mengeluarkan izin mereka," ujarnya.
Dengan demikian, pihaknya terus berupaya untuk memberikan jaminan keamanan terhadap pengelolaan dana ZIS yang dilakukan BAZNAS dan LAZ melalui audit kepatuhan syariah.
"Hal ini dilakukan agar jangan ada lagi penyelewengan dana ZIS yang telah dipercayakan oleh umat kepada lembaga pengelola zakat," tutur dia.
Editor: Rizal Bomantama