Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH terkait Fasilitas Jemaah Haji
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag: Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat

Jumat, 02 Juni 2023 - 16:06:00 WIB
Kemenag: Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat
Jemaah haji yang tertunda akan diberangkatkan setelah seluruh persyaratan terpenuhi. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan diberangkatkan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menanggapi isu soal jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi, Jumat (2/6/2023). 

Mujab menerangkan ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah haji. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji. Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

“Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," ujar Mujab.

Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya. "Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab

Kemenag mengakui banyak menemukan jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar. 

"Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan. Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut