Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Ibu Tiri di Sukabumi terkait Penganiayaan Bocah 12 Tahun hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Pelaku Ditindak Tegas

Senin, 30 Maret 2026 - 07:51:00 WIB
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Pelaku Ditindak Tegas
Ilustrasi penganiayaan anak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengecam keras pengainayaan yang dialami murid salah satu Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) sebagaimana video yang viral di media sosial. Kemenag mendukung aparat untuk menegakkan hukum sesuai ketentuan.

“Kami sangat prihatin dan mengecam kekerasan kepada anak. Tindak kekerasan ini tidak bisa dibenarkan untuk dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun,” jelas Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar dalam keterangannya, dikutip Senin (30/3/2026).

Sebelumnya, viral di media sosial seorang anak diduga mengalami tindak kekerasan di Probolinggo. Anak berinisial MFR tampak diangkat lalu dijatuhkan oleh salah satu guru TPQ berinisial S. 

Pelaku tersulut emosinya karena anak tersebut naik sepeda lalu menggores mobil pimpinan TPQ tempatnya mengajar.

Thobib telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jatim dan memastikan TPQ tersebut belum mendapat izin dari Kemenag. 

“Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh aparat penegak hukum setempat. Kami mendukung langkah aparat melakukan proses penegakkan hukum pada pelaku,” tegas Thobib.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut