Kemenag Pastikan Haji Khusus 2022 Dapat Kuota 8 Persen
Rabu, 13 April 2022 - 11:57:00 WIB
Lalu terkait pengisian kuota haji khusus, Hilman meminta agar dibuat pedoman yang jelas dan tegas. Dia meminta jangan sampai ada jemaah yang 'terzalimi' gara-gara terlompati nomor porsinya.
“Acuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 sudah jelas, prinsip first come first serve tidak dapat ditawar lagi, karena mereka sudah melunasi Bipih, mengantre, dan tertunda berangkat selama 2 tahun,” tuturnya.
Editor: Reza Fajri