Kemenag : Penetapan Biaya Haji 2022 Tunggu Kepastian Kuota Haji dari Arab Saudi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443H/2022M menunggu kepastian kuota haji dari Arab Saudi. Usulan biaya haji sebelumnya menjadi Rp45 juta.
"Kemarin baru perkiraan sekitar Rp45 juta, masih sementara. (Penetapan) setelah kami mendapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi,"kata Zainut saat ditemui MNC Portal di Kantor Kemenag Jakarta, Kamis,(10/03/2022).
Zainut mengatakan pihaknya telah berkonsultasi kembali dengan komisi VIII DPR terkait usulan BPIH 1443/2022 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu,(16/2/2022) lalu.
Sebab menurutnya usulan tersebut dibuat saat masih dalam suasana pandemi sehingga terjadi penambahan biaya terkait dengan protokol kesehatan. Lalu ketika terjadi kelonggaran prokes di Arab Saudi juga akan memungkinkan terjadinya penurunan biaya perjalanan haji.
"Kami akan membicarakan di komisi VIII supaya ditinjau kembali. Sehingga kami bisa memastikan berapa BPIH yang harus kita siapkan," ujar dia.
Sementara pembukaan haji tahun 2022 oleh pemerintah Arab Saudi, lanjut Zainut belum mendapatkan informasi resmi soal hal itu.
"Kami dari kementerian agama masih menunggu undangan resmi dari kementerian arab saudi untuk melakukan MOU penandatanganan kesepahaman untuk kouta yang diberikan kepada indonesia," katanya.
Editor: Faieq Hidayat