Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Reguler akibat Wabah Corona

Selasa, 24 Maret 2020 - 17:21:00 WIB
Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Reguler akibat Wabah Corona
Ribuan umat Islam menjalankan salat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (Foto: Khaleejtimes/AFP).
Advertisement . Scroll to see content

Nizar juga mendorong jemaah untuk memanfaatkan layanan pelunasan non-teller. Menurutnya, jemaah bisa melakukan transfer sehingga tidak perlu lagi datang ke bank.

"Ini penting untuk sama-sama mencegah penyebaran corona," katanya.

Selain memperpanjang waktu pelunasan Bipih Reguler, Kemenag membatasi pendaftar dan pembatalan jemaah haji pada Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota. Jumlah pendaftar dan calon jemaah yang akan membatalkan haji regular akan dibatasi maksimal lima orang per hari.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut