Kemenag Sebut Video Halalkan Tukar Pasangan di Blitar Hanya Konten untuk Tambah Followers
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) berkoordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Bliter menangani video yang membolehkan suami istri bertukar pasangan. Hasilnya, sang pembuat video yakni Samsudin mengakui video tersebut hanya sebatas konten demi meningkatkan jumlah penonton dan followers.
Video berdurasi 33 menit itu diunggah oleh akun Mbah Den (Sariden) dengan judul “Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga” pada 25 Februari 2024.
"Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar Baharudin dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (1/3/2024).
Baharuddin mengatakan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak lagi dapat diakses masyarakat. Setelah investigasi, kata dia, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada Kemenag video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran.
"Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak. Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar,” ucapnya.
Dia mengatakan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah kejadian serupa terulang, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin. Baharuddin juga memastikan lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.