Kemenag: Siaran Azan Magrib lewat Running Text saat Misa Paus Wujud Toleransi
Menurut dia, upaya tersebut merupakan wujud dari toleransi beragama yang sesuai dengan amanat UUD 1945.
"Itu bagian dari toleransi beragama dan memberikan ruang kepada umat Katolik yang beribadah sehingga mereka menjalankan ibadahnya secara utuh tidak terpotong lewat TV," katanya.
Berikut isi lengkap surat Kemenag tersebut:
Yth. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat 10110
Sehubungan dengan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT-KP/VIII/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024, perihal Permohonan Dukungan, bersama ini disampaikan hal-hal berikut:
1. Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;