Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Belum Pastikan Gaji PNS Naik di 2026: Nggak Boleh Ceplas-Ceplos, Nanti Saya Dimarahi
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag: Tak Ada Pilihan, ASN Terpapar Radikalisme Harus Diberhentikan

Kamis, 17 Desember 2020 - 13:43:00 WIB
Kemenag: Tak Ada Pilihan, ASN Terpapar Radikalisme Harus Diberhentikan
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Moh Agus Salim. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Agus pun berharap ASN yang masuk di Kemenag harus mengikuti aturan dengan tidak mengikuti paham radikalisme. Bahkan, kata Agus, para ASN juga harus menanamkan empat pilar kebangsaan.

“Ya kita juga berharap kalau dia mau jadi keluarga Kementerian Agama ya harus ikuti aturan. Mereka harus menguasai empat pilar. Harus NKRI, harus Pancasila, juga tidak mengembangkan paham-paham yang tidak dibenarkan,” ucapnya.

Dia pun menegaskan kembali menjadi ASN berarti harus tunduk pada aturan negara. Salah satunya dengan tidak mengikuti kegiatan yang dapat membahayakan bangsa dan negara.

“Kalau sudah menjadi pegawai berarti telah mendarmakan agar tunduk kepada aturan negara. Jangan lagi mengikuti kegiatan-kegiatan di luar itu provokasi, paham-paham radikalisme, dan segala macam,” ujar Agus. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut