Kemenag Tarik Soal Ujian Semester Madrasah Aliah di Kediri yang Memuat Khilafah
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menarik lembar soal ujian akhir semester ganjil mata pelajaran Fiqh kelas XII Madrasah Aliah (MA) di Kediri Utara, Jawa Timur yang memuat pertanyaan tentang khilafah. Ditjen Pendidikan Islam Kemenag juga telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur terkait penarikan dan pengulangan ujian tersebut.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar mengatakan, Kemenag juga akan memeriksa pihak-pihak terkait dalam pembuatan soal ujian, termasuk kemungkinan memberikan sanksi sesuai ketentuan.
"Soal itu dicabut dan diganti dengan soal yang lain yang akan diujikan tersendiri dalam ujian susulan," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (04/12).
Untuk tingkat Madrasah Tsanawiah (MTs) dan MA, penilaian akhir semestar (PAS) ganjil 2019-2020 dilaksanakan di madrasah dari 2-7 Desember 2019. Adapun ujian susulan akan dilaksanakan pada 11- 13 Desember 2019.
Umar menjelaskan, soal ujian disusun guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Wilayah Kerja Kediri Utara. KKM adalah organisasi Kepala Madrasah yang dibentuk sebagai forum komunikasi untuk penguatan kepemimpinan madrasah dalam mengawal manajemen madrasah.