Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mimika Raih Peringkat 1 Harmony Award Kemenag, Bupati: Ini Dasar Pembangunan Kita
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Tegaskan Bisa Bekukan Izin Ponpes Al Zaytun jika Terbukti Sesat

Jumat, 23 Juni 2023 - 04:09:00 WIB
Kemenag Tegaskan Bisa Bekukan Izin Ponpes Al Zaytun  jika Terbukti Sesat
Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun melambaikan tangan saat mengecek pasukannya. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  -Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie menegaskan pihaknya tak segan untuk membekukan izin pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun. Pembekuan izin ponpes jika terbukti sesat

Anna Hasbie menjelaskan bahwa Kemenag merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren. Praktik yang selama ini berkembang, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diberi kewenangan untuk menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren. 

Hal itu diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 1626 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.

"Jika Az-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,”kata Anna dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat (23/6/2023). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut