Kemenag Terbitkan Logo Halal Baru, Ini Filosofinya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama, resmi mengesahkan logo halal baru. Logo halal itu berbeda dengan milik MUI.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham mengatakan logo tersebut secara bertahap akan segera diberlakukan secara nasional.
Aqil menyebut logo baru tersebut merupakan bentuk dari perpaduan nuansa islami dengan budaya lokal Indonesia yang menunjukan keberagaman hidup manusia.
"Bentuk logo Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," katanya melalui keterangan tertulis di situs Kemenag, Sabtu (13/3/2022).
Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.