Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Cerai Lanjutan Marissa Anita dan Andrew Trigg Dijadwalkan 26 November 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Ungkap Tiap Tahun Ada 400.000 Pasangan Bercerai

Kamis, 29 September 2022 - 10:13:00 WIB
Kemenag Ungkap Tiap Tahun Ada 400.000 Pasangan Bercerai
Ilustrasi perceraian. 400.000 pasangan bercerai setiap tahun. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan Indonesia kini tengah menghadapi masalah ketahanan keluarga. Data itu berdasarkan angka perceraian yang menunjukkan 400.000 pasangan bercerai dari 2 juta pernikahan setiap tahunnya.

"Kita bisa bayangkan 400.000 orang bercerai setiap tahun, itu artinya 400.000 janda, duda dan mungkin jutaan anak yatim setiap tahun," ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu,(28/09/2022).

Dia menyebut masifnya angka perceraian di Indonesia  akan berdampak kepada ketahanan nasional. Sebab ratusan ribu duda, janda, hingga anak yatim akan menciptakan masalah-masalah sosial di tengah masyarakat. 
 
Meski demikian, Kemenag melakukan pencegahan dengan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memitigasi masalah keluarga. Misalnya untuk Bimbingan Pra Nikah dan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin catin), Kemenag bekerja sama dengan lembaga terkait seperti Kemenkes dan BKKBN.

"Tujuannya bisa menekan angka perceraian, angka perkawinan anak, stunting, kekerasan dalam rumah tangga. Karena mereka dibekali berbagai informasi pengetahuan maka mereka bisa betul-betul membangun keluarga sakinah mawadah warahmah," ujar dia. 

Kamaruddin menjelaskan KUA diharapkan dapat menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, andal, kredibel, dan transparan.

"KUA yang dulu dikenal sebagai Kantor Urusan Asmara, sekarang bukan hanya urusan asmara saja, tapi banyak sekali layanan publik yang bisa didapatkan di KUA," kata dia.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut