Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag bakal Kaji Rencana Penghapusan Kuota Impor, Ini Penjelasannya

Rabu, 09 April 2025 - 18:40:00 WIB
Kemendag bakal Kaji Rencana Penghapusan Kuota Impor, Ini Penjelasannya
ilustrasi rencana penghapusan kuota impor akan dibahas Kemendag (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian/Lembaga terkait lainnya akan membahas penghapusan kuota impor seperti yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim.

Isy menjelaskan penghapusan kuota impor harus dipertimbangkan secara matang. Menurutnya, keputusan itu harus dihitung betul secara cermat untuk mengetahui seberapa besar urgensinya.

"Itu yang harus dipertimbangkan, dihitung betul-betul berapa sih kebutuhan. Karena prinsipnya di neraca komoditas itu kan berapa produksi nasional, kemudian berapa konsumsi nasional, nah kekurangannya kan itu diimpor," katanya saat acara Halal Bihalal di Kantor Kemendag, Jakarta pada Rabu (9/4/2025).

"Kalau itu (penghapusan kuota impor) nanti keputusan di Menko dulu, kan itu masih belum dibahas teknis seperti apa. Kuota itu maksudnya juga ada Perpres mengenai NK (Neraca Komoditas). Perpres mengenai NK ini tentu implikasi banyak," tutur dia.

Lebih lanjut, Isy menjelaskan jika selama ini kuota impor mencakup berbagai macam komoditas, termasuk juga di dalamnya komoditas pangan dan non-pangan.

Dalam Perpres 7/2025, neraca komoditas non-pangan terdiri atas minyak bumi dan gas bumi, sedangkan neraca komoditas pangan yakni gula, pergaraman, jagung, beras, daging lembu, perikanan dan bawang putih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut