Kemendag Panggil Pengelola Gold's Gym Buntut Tutup Gerai, Singgung Ganti Rugi Member
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil PT Fit and Health Indonesia alias Gold’s Gym imbas penutupan mendadak seluruh gerai di Jakarta dan Surabaya. Penutupan gerai itu dianggap merugikan para member.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi sekaligus sebagai tindak lanjut dari maraknya keluhan masyarakat.
"Kemendag menindaklanjuti pengaduan para anggota pusat kebugaran Gold’s Gym yang merasa dirugikan atas penutupan gerai secara mendadak sehingga menyebabkan konsumen tidak lagi dapat menggunakan fasilitas kebugaran," kata Moga, Sabtu (13/8/2025).
Dia mengatakan, para member Gold'S Gym belum mendapatkan kompensasi atas penghentian operasional itu.
"Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi konsumen Indonesia," lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, kuasa hukum Gold's Gym Ghifar Hilmi menjelaskan penyebab penutupan gerai. Dia mengatakan, semula manajemen hanya ingin menutup lima outlet di Jakarta sebagai upaya penyehatan keuangan dan akan tetap mempertahankan beberapa gerai lainnya.
"Namun kemudian terjadi permasalahan internal perusahaan sehingga menyebabkan manajemen menutup 11 gerai yang berlokasi di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya, yang ada di bawah manajemen PT Fit and Health Indonesia,” jelas Hilmi.
Akibat penutupan tersebut, kata dia, para vendor yang memiliki kepentingan terhadap PT Fit and Health Indonesia saat ini mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
“Apabila PKPU disetujui hakim, maka para anggota Gold’s Gym dan pihak lain yang memiliki piutang terhadap PT Fit and Health Indonesia dapat mendaftarkan kerugian yang dialami disertai bukti pendukung yang valid guna mendapatkan penggantian dari PT Fit and Health Indonesia. Dengan demikian proses pengembalian dana konsumen akan dimulai setelah ada putusan hakim terkait PKPU tersebut,” lanjut Hilmi.
Dalam pertemuan tersebut, PT Fit and Health Indonesia sepakat menguatkan komitmen dalam menyelesaikan masalah dengan konsumen dan selalu memberikan informasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Selain itu, disepakati pula komitmen penanganan pengaduan konsumen serta pengawasan barang beredar dan jasa secara sinergis untuk memastikan konsumen terlindungi dan pelaku usaha mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang perlindungan konsumen.
Editor: Rizky Agustian