Kemendagri Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT RI, Ini Maknanya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri melakukan gerakan membagikan 10 juta bendera merah putih pada Agustus tahun ini. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bachtiar memaparkan alasan pihaknya melakukan gerakan itu.
Dia menjelaskan, gerakan tersebut berdasarkan hasil evaluasi jajarannya selama beberapa tahun terakhir. Menurutnya, animo masyarakat mengibarkan bendera merah putih di bulan Agustus selalu menurun.
"Kami mengambil langkah (membagikan) bendera merah putih sebagai gerakan ini juga berdasarkan evaluasi kita berdasarkan beberapa tahun terakhir, ini memang ada dinamika juga masyarakat mulai di bulan Agustus malas-malasan menaikkan benderanya," kata Bachtiar dalam Webinar Partai Perindo yang bertemakan 'Penguatan Nasionalisme Menuju Kebangkitan Nasional,' Jumat (5/8/2022).
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia tahun ini mengambil tema 'Bangkit Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat'. Menurut Bachtiar, perlu ada instrumen untuk membangkitkan tema tersebut.
"Ada satu bendera yang netral, yang kita sucikan, yang kita sakralkan menjadi milik kita semua, yang membedakan juga antara kita sebagai bangsa yang berdaulat dengan 200 lebih negara lain di dunia, yaitu bendera merah putih," ucapnya.
Gerakan ini diharapkan dapat memperkuat rasa nasionalisme masyarakat Indonesia.
"Oleh karenanya, semangat ini harus kita gerakkan kembali," kata Bachtiar.
Editor: Reza Fajri