Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Banjir Rob hingga 10 Januari 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak!
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Jemput Bola Ganti Dokumen Kependudukan Warga yang Hilang saat Banjir

Sabtu, 04 Januari 2020 - 19:26:00 WIB
Kemendagri Jemput Bola Ganti Dokumen Kependudukan Warga yang Hilang saat Banjir
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengunjungi warga terdampak banjir di beberapa wilayah. Kunjungan itu bertujuan untuk jemput bola mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir.

Kunjungan pertama dilakukan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, ke Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (04/01/2020). “Hari ini saya bersama teman-teman Dinas Dukcapil DKI memberikan penggantian dokumen kependudukan hasil pendataan tanggal 2 dan tanggal 3 (Januari 2020),” kata Zudan.

Penggantian dokumen kependudukan yang difasilitasi Ditjen Dukcapil tersebut yakni e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian. Semuanya diberikan secara gratis untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir.

“Hari ini kami bagi kartu keluarga, kemudian akta kematian, e-KTP, dan akta kelahiran yang hilang atau rusak kemarin. Nah semuanya dibagikan tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Dia menuturkan, penggantian dokumen kependudukan tersebut diberikan tanpa prosedur yang menyulitkan masyarakat, termasuk tanpa surat pengantar RT maupun RW. “Tidak perlu juga (surat) pengantar kepolisian. Dokumen yang hilang dan rusak langsung kami ganti, bisa perorangan maupun kolektif melalui RT/RW masing-masing,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut