Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Minta Pejabat Disiplin Protokol Kesehatan Guna Cegah Covid-19

Kamis, 17 September 2020 - 03:36:00 WIB
Kemendagri Minta Pejabat Disiplin Protokol Kesehatan Guna Cegah Covid-19
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara ihwal maraknya pejabat daerah yang meninggal karena terinfeksi virus Corona (Covid-19). Kemendagri memberikan beberapa arahan serta wejangan kepada para pejabat daerah untuk mengantisipasi terpapar virus corona.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar meminta agar seluruh pejabat negara maupun daerah mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, tentang protokol kesehatan. Sebab, kata Bahtiar, virus Corona bisa menyerang siapapun dan tak mengenal jabatan.

"Covid ini bisa kena siapapun, maka caranya terapkan 3M. Kemudian, hindari kerumunan, jaga imun tubuh dengan vitamin c dan vitamin E, semua ruangan upayakan bisa terpapar sinar matahari, olah raga, serta pikiran juga harus sehat tak boleh stres dan panik," kata Bahtiar saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Para pejabat daerah maupun negara mau tidak mau memang harus melaksanakan tugasnya dengan turun langsung ke lapangan.

Oleh karenanya, kata Bahtiar, penting penerapan protokol kesehatan bagi para pejabat negara.

"Ya tetap harus ada yang urus negara ini. Tinggal diatur gantian WFH. Di kantor kami sudah terapkan, yang masuk sesuai kebutuhan. Kemudian, yang ada riwayat sakit juga WFH. Tapi sekarang ini juga banyak cluster rumah OTG lalu bawa ke kantor," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut