Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri: Penyelesaian Konflik Sosial di Daerah Butuh Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Kamis, 01 April 2021 - 16:50:00 WIB
Kemendagri: Penyelesaian Konflik Sosial di Daerah Butuh Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong adanya sinergitas antar lembaga dan masyarakat dalam penanganan konflik sosial di daerah. Penanganan konflik sosial tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi pemerintah.

"Kita semua sepakat, menangani konflik sosial ini tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian/lembaga, tetapi harus dikerjakan bersama," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar dalam keterangan tertulis, Kamis (1/4/2021).

Bahtiar berharap penanganan konflik sosial dapat berjalan optimal jika adanya sinergitas antara para pemangku kepentingan. Dia juga meminta harus ada terobosan dalam penanganan konflik sosial yang sifatnya dinamis.

"Kita harus bicarakan supaya kita bisa membangun inovasi-inovasi baru dalam mengerjakan itu (konflik sosial)," ujarnya.

Tak hanya itu, Dia menilai kepala daerah selaku Ketua Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial harus memberikan dukungan yang kuat. Dukungan itu bisa dalam bentuk penganggaran.

"Dukungan penganggaran bahkan kelembagaan, beberapa daerah belum dibentuk tentang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, nah ini yang saya pikir perlu kita bicarakan," ujarnya.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut