Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Konflik Fisik, Kemendagri Minta Pemda Percepat Penegasan Batas Desa
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Sayangkan Anies Salam 2 Jari di Konferensi Partai Gerindra

Selasa, 18 Desember 2018 - 07:06:00 WIB
Kemendagri Sayangkan Anies Salam 2 Jari di Konferensi Partai Gerindra
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menyayangkan aksi salam dua jari Gubernur DKI akarta Anies Baswedan pada acara Konfrensi Nasional Partai Gerindra.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono angkat bicara mengenai kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul Jawa Barat, Senin (17/12/2018).

Dia membeberkan Anies Baswedan sudah mengajukan izin kepada Kemendagri untuk menghadiri acara tersebut sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia juga memastikan kehadiran mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu tidak dalam cuti untuk berkampanye.

Namun, yang menjadi sorotan, pria yang akrab disapa Soni ini mengatakan, tak seharusnya Anies Baswedan mengancungkan salam dua jari sebagai dukungan kampanye dari salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019.

"Kehadirannya tidak dalam posisi untuk kampanye sehingga tidak perlu cuti. Dalam hal ini, kesalahan lebih pada mengacungkan dua jari tanda kampanye 'Prabowo-Sandi' harusnya diam," katanya melalui pesan singkat di Jakarta. Selasa (18/12/2018).

Soni meminta Gubernur Anies Baswedan untuk lebih mempelajari adanya aturan yang tertuang dalam Pasal 35 sampai dengan 40 PP No. 32/2018 serta diatur juga dalam PKPU No. 23/2018. Dia juga mengingatkan, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang hendak berkampanye diharuskan untuk cuti satu hari selama sepekan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut