Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Sebut 434 Kepala Daerah Terjerat Kasus Hukum sejak 2004

Sabtu, 27 Oktober 2018 - 12:00:00 WIB
Kemendagri Sebut 434 Kepala Daerah Terjerat Kasus Hukum sejak 2004
Diskusi Polemik MNC Trijaya bertema Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab di Cikini (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti menjerat kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Kendati demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada penurunan tren kepala daerah terjerat kasus hukum sejak 2004.

“Kita mencatat dari 2004 memang ada 434 kepala daerah yang terjerat soal hukum, tapi tren ini kita mencatat sampai dengan Oktober 2018 sebenarnya menurun,” kata Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik Piliang dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertema Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Menurut dia, data di Kemendagri mencatat sejak 2004-2009 terdapat 241 kepala daerah yang terjerat persoalan hukum. Sementara, sejak 2009-2014 terdapat penurunan, yakni sebanyak 101 kepala daerah yang terjerat persoalan hukum.

“Dari 2014 sampai 2018 turun juga sampai dengan terakhir di Cirebon kemarin, angka kita 92. Sebetulnya trennya menurun,” ucap dia.

Kendati ada penurunan angka, Akmal menuturkan, perkara ini tidak boleh terus menerus dibiarkan. Harus ada evaluasi menyeluruh agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat.

“Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab, semua bertanggung jawab. Masyarakat pemilih, partai pengusung, pemerintah. Saya kira ini menjadi sebuah momentum bersama untuk evaluasi diri, untuk melihat apa yang salah. Kami khawatir pelayannan publik akan terganggu,” ujar Akmal.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut