Kemendagri: Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut Sudah Lama, Harus Disikapi Hati-Hati
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sudah berlangsung sejak lama. Polemik ini kembali ramai sehingga perlu disikapi secara hati-hati agar tidak memicu konflik baru.
"Sengketa ini sudah berlangsung lama dan saat ini menimbulkan polemik dan kontroversi di tengah masyarakat yang harus disikapi dengan cermat dan penuh kehati-hatian," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Dia mengatakan, polemik itu tidak bisa dipandang hanya dari aspek geografis semata, namun juga dari sisi historis. Menurut dia, Kemendagri telah memberikan atensi penuh mengenai persoalan ini.
Pasalnya, batas wilayah merupakan masalah sensitif antar-dua provinsi. Konflik yang berkepanjangan ini perlu diselesaikan dengan pendekatan yang menyeluruh dan inklusif.
"Kementerian Dalam Negeri memberikan atensi penuh terhadap persoalan sengketa pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kata dia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga menjabat Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan mengkaji ulang secara menyeluruh pada Selasa (17/6/2025).