Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Targetkan Penyerapan APBD Minimal 40 Persen pada Akhir Juni

Jumat, 18 Juni 2021 - 19:30:00 WIB
Kemendagri Targetkan Penyerapan APBD Minimal 40 Persen pada Akhir Juni
Ilustrasi penyerapan APBD 2021. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan penyerapan belanja di daerah. Pasalnya hingga 11 Juni 2021, realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terpantau masih rendah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hudori mengatakan pemerintah telah menargetkan realisasi belanja minimal 40 persen pada akhir Juni 2021. 

Realisasi belanja provinsi per tanggal 11 Juni 2021 tercatat sebesar 26,40 persen. Sedangkan realisasi belanja kabupaten/kota masih sebesar 23,70 persen.

“Saya mohon, sekarang ini kita sudah memasuki bulan Juni dan masih ada waktu mungkin sekitar 10 hari kurang untuk realisasi APBD provinsi, kabupaten dan kota, ini kita harapkan lebih tinggi lagi,” katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (18/6/2021)

Dia mengatakan realisasi belanja tertinggi di tingkat provinsi adalah Gorontalo yakni 39,16 persen. Sementara untuk belanja kota/kabupaten, realisasi tertinggi dicatatkan Kabupaten Bandung Barat yang telah mencapai 44,73 persen. Meski demikian, disebutkannya masih banyak daerah lain yang realisasi belanjanya perlu mendapat perhatian.

“Bagi daerah-daerah yang masih kecil kami berharap ini harus segera dilakukan percepatan realisasi, ini sudah akan berakhir kuartal kedua, saya mohon kepada teman-teman kabupaten/kota ini juga mempercepat penyerapan APBD 2021,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut