Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo bakal Bentuk Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatra, Berikut Tugasnya
Advertisement . Scroll to see content

Kemendikbudristek: 100 Persen PTN Telah Bentuk Satgas Kekerasan Seksual

Jumat, 03 Februari 2023 - 11:05:00 WIB
Kemendikbudristek: 100 Persen PTN Telah Bentuk Satgas Kekerasan Seksual
Kemendikbud: 100 PTN telah bentuk satgas kekerasan seksual
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan seluruh PTN telah membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan pendidikan. Hal ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Menurut Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami, upaya itu dilakukan mengingat kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi masih mengkhawatirkan. 

Bahkan, berdasarkan data laporan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, sepanjang tahun 2015-2021, dari total 67 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, 35 di antaranya terjadi di perguruan tinggi.

“Alhamdulillah, saat ini sudah 100 persen PTN membentuk Satgas PPKS. Selain itu, sebanyak 109 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga sedang berproses membentuk satuan tugas dan sebanyak 20 PTS telah membentuk Satgas PPKS di kampus mereka,” ujarnya dikutip iNews.id dari keterangan yang diterima Jumat (3/2/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut