Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Nadiem Bantah Kliennya Bikin Grup WhatsApp untuk Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek
Advertisement . Scroll to see content

Kemendikbudristek: Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban dan Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua Murid

Sabtu, 24 Juni 2023 - 09:49:00 WIB
Kemendikbudristek: Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban dan Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua Murid
Ilustrasi Wisuda sekolah yang tidak diwajibkan dan tidak boleh membebani orang tua menurut kemendikbudristek (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan wisuda sekolah bukanlah kewajiban untuk pelepasan peserta didik yang lulus. Hal tersebut tertulis dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.
 
Dalam surat edaran tersebut, tertulis bahwa kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid. Hal tersebut pun disampaikan kepada seluruh dinas pendidikan provinsi-kabupaten/kota.

“Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid," ucap Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek, Suharti dalam keterangan dikutip Sabtu (23/6/2023).
 
Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan bermusyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua peserta didik. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut