JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membatasi kendaraan yang masuk ke Jakarta. Hal itu demi mengurai kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan situasi macet di Jalan TB Simatupang.
Gagalkan Serangan Teror Natal dan Tahun Baru, Turki Tangkap 115 Tersangka ISIS
Ahmad Yani mengatakan salah satu solusi penanganan macet TB Simatupang yang diusulkan Pemprov DKI adalah melakukan pembatasan kendaraan dengan kode nomor polisi (nopol) luar Jakarta masuk ke Jakarta.
"Pemda DKI saat ini meminta kita untuk memberikan pedoman terutama terkait bagaimana kendaraan yang akan masuk dari luar Jakarta ke Jakarta," kata dia dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Truk Dilarang Lewat Tol Ruas JORR Seksi S saat Uji Coba Lalin di Jalan TB Simatupang, Ini Alternatifnya
Ahmad Yani menjelaskan, wacana tersebut muncul setelah melihat ketersedian infrastruktur transportasi yang melayani dari luar Jakarta masuk ke wilayah Jakarta. Ia menilai ketersediaan infrastruktur transportasi itu sudah mampu melayani mobilitas masyarakat dari luar Jakarta ke Jakarta.
Urai Macet di TB Simatupang, Uji Coba Mobil Pribadi Gratis Masuk GT Fatmawati 2 Berlaku Hari Ini
"Sekarang angkutan umum seperti Transjakarta sudah mencapai beberapa lokasi di luar dari DKI Jakarta. Sehingga pedoman-pedoman yang terkait pembatasan terhadap kendaraan yang masuk ke Jakarta mereka juga meminta masukan dari kita," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini simpul-simpul transportasi juga tengah dikembangkan di Jakarta untuk mendukung peningkatan cakupan layanan transportasi publik perkotaan yang targetnya 20 persen dari total jumlah penduduk.
"Kalau dilihat dari perkembangannya, maka yang paling penting adalah integrasi antarmoda angkutan bisa dilakukan. Disinilah pentingnya Direktorat Jenderal Integrasi," tutur dia.
Menurutnya integrasi antarmoda transportasi juga berkontribusi dalam menekan biaya pengeluaran masyarakat be transportasi. Saat ini, biaya pengeluaran untuk sektor transportasi masih sekitar 40 persen dari total pendapatan.
"Nah ini diharapkan nantinya biaya transportasi kurang dari 20 persen, negara maju itu biaya transportasi sudah dibawah 15 persen dari pendapatan masyarakat," ucap Ahmad Yani.
Editor: Puti Aini Yasmin
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku