Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Kemenhub soal Proyek Bandara Bali Utara Ganti Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub: Rencana Pembangunan Bandara Bali Utara Tunggu Persetujuan Kementerian LH

Senin, 06 Oktober 2025 - 20:34:00 WIB
Kemenhub: Rencana Pembangunan Bandara Bali Utara Tunggu Persetujuan Kementerian LH
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menyebut pembangunan Bandara Bali Utara masih memerlukan persetujuan Kementerian LH. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan dukungan penuh terhadap wacana pembangunan Bandara Bali Utara. Namun, rencana tersebut masih memerlukan persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup (LH). 

Pasalnya, lokasi yang akan digunakan untuk dibangun Bandara Bali Utara berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa menuturkan, Kemenhub berkewajiban memastikan setiap program infrastruktur transportasi udara berjalan sesuai dengan regulasi nasional, standar keselamatan internasional, dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

"Seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawakan," kata Lukman dalam keterangannya, Senin (6/10/2025). 

Pembangunan Bandara Bali Utara wajib memiliki Penetapan Lokasi oleh Menteri Perhubungan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 40 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2023. Penetapan ini diajukan oleh pemrakarsa bandar udara, yang dapat berupa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, atau Badan Hukum Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut