Kemenhub: Rencana Pembangunan Bandara Bali Utara Tunggu Persetujuan Kementerian LH
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan dukungan penuh terhadap wacana pembangunan Bandara Bali Utara. Namun, rencana tersebut masih memerlukan persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup (LH).
Pasalnya, lokasi yang akan digunakan untuk dibangun Bandara Bali Utara berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa menuturkan, Kemenhub berkewajiban memastikan setiap program infrastruktur transportasi udara berjalan sesuai dengan regulasi nasional, standar keselamatan internasional, dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
"Seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawakan," kata Lukman dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).
Pembangunan Bandara Bali Utara wajib memiliki Penetapan Lokasi oleh Menteri Perhubungan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 40 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2023. Penetapan ini diajukan oleh pemrakarsa bandar udara, yang dapat berupa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, atau Badan Hukum Indonesia.
Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029 terdapat indikasi pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Baru/Bali Utara sebagai dukungan peningkatan pariwisata di Pulau Bali, namun dalam RPJMN tersebut tidak menyebutkan lokasinya.
Sejalan dengan RPJMN, Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan lokasi pembangunan Bandar Udara Bali Utara.
Penetapan lokasi (Penlok) pertama diusulkan dan ditetapkan di Desa Kubutambahan akan tetapi Gubernur Bali membatalkan Penlok di Desa Kubutambahan dan megusulkan lokasi baru di Desa Sumberklampok yang tercantum dalam Surat Gubernur Bali Nomor 553.2/7822/DISHUB tertanggal 19 November 2020 perihal Pembatalan Usulan Penetapan Lokasi di Kabupaten Kubutambahan dan Usulan Penetapan Lokasi Baru di Desa Sumberklampok.
Editor: Aditya Pratama