Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhut: Muhammadiyah Jadi Teladan Majukan Kesejahteraan Bangsa lewat Karya Nyata
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhut Bentuk Task Force untuk Percepat Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat

Senin, 17 November 2025 - 01:04:00 WIB
Kemenhut Bentuk Task Force untuk Percepat Pengakuan 1,4 Juta Ha Hutan Adat
Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Silverius Oscar Unggul saat berbicara dalam forum internasional Forest Solutions di Belém, Brasil. (Foto: Dok. Kemenhut)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan akan mempercepat pengakuan 1,4 juta hektare (Ha) hutan adat. Selain itu, pemerintah juga akan membuka akses pendanaan dan pasar bagi masyarakat adat

Penasihat Utama Menteri Kehutanan RI Silverius Oscar Unggul menuturkan, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menargetkan 1,4 juta hektare hutan adat diakui dalam empat tahun. 

Komitmen ini juga ditegaskan kembali oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim, Hasyim Djojohadikusumo, pada Leader Summit COP30.

“Target ini menunjukkan keseriusan Indonesia mempercepat pengakuan hak masyarakat adat melalui proses yang cepat, adil, dan transparan,” kata Silverius dalam forum internasional Forest Solutions di Belém, Brasil dikutip, Minggu (16/11/2025).

Dia menambahkan, sejak Maret 2025, Kemenhut sudah membentuk Task Force Percepatan Perizinan Hutan Adat, yang beranggotakan NGO, akademisi, masyarakat adat, dan pemerintah dengan prinsip inklusivitas dan keterwakilan gender.

“Task force ini bertugas memastikan target 1,4 juta hektare dapat dicapai melalui proses yang cepat, adil, dan transparan,” ucapnya.

Selain itu, dia menyebut pengakuan hutan adat akan diikuti dengan penguatan ekonomi masyarakat. Pemerintah sendiri telah menyiapkan dua skema pendanaan. 

Pertama, hibah untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas, dan kedua yaitu pembiayaan bank berbunga rendah dengan grace period panjang bagi komunitas yang sudah siap secara kelembagaan.

Untuk mengurangi risiko perbankan, Kementerian Kehutanan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang skema back-to-back dengan menempatkan dana hibah sebagai deposito jaminan pinjaman. 

Skema ini ditargetkan berkembang menjadi dana abadi masyarakat adat. Selain pendanaan, akses pasar diperkuat melalui implementasi MoU antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kadin Indonesia.

Menutup sesi, dia menegaskan dukungan Indonesia terhadap inisiatif Brasil melalui Tropical Forests Financing Facility (TFFF). 

“Indonesia siap berjalan bersama Brasil. Hutan tropis adalah benteng iklim dunia, dan masyarakat adat adalah penjaganya. Kolaborasi global adalah kunci,” ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut