Menhut di KTT Wildlife Global: RI Segera Percepat Pengakuan Hutan Adat 1,4 Juta Hektare
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah mempercepat pengakuan hutan adat di Indonesia. Menurutnya, perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat merupakan bagian integral dari strategi nasional Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Raja Juli saat menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil.
Raja Juli menekankan, masyarakat adat tidak boleh diabaikan dan pemerintah akan hadir memerangi kejahatan lingkungan serta memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.
“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Raja Juli dalam keterangannya dikutip, Kamis (6/11/2025).
Dalam forum tersebut, Raja Juli menjelaskan, pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Raja Antoni menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektar hutan adat baru selama periode 2025-2029.
Dia menekankan, pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30-50 persen, menurut data SOIFO 2024.
“Melalui dukungan untuk tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan,” ucapnya.