Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2026, Ahli Tegaskan Rokok Sumber Penyakit!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Akan Seragamkan Kemasan Rokok

Jumat, 05 Juni 2026 - 23:02:00 WIB
Kemenkes Akan Seragamkan Kemasan Rokok
Kementerian Kesehatan berencana memberlakukan aturan keseragaman warna pada seluruh kemasan rokok (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

“Ketika unsur desain yang menarik dikurangi, perhatian masyarakat akan lebih terfokus pada pesan kesehatan yang tercantum pada kemasan. Ini merupakan salah satu strategi yang terbukti efektif dalam upaya pengendalian konsumsi tembakau,” ucap dia.

Kebijakan serupa disebut telah diterapkan di sejumlah negara seperti Australia, Kanada, Inggris, Prancis, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, dan Myanmar sebagai bagian dari upaya pengendalian konsumsi tembakau secara global.

Meski demikian, aturan ini hanya mengatur keseragaman warna kemasan, sementara identitas merek dan jenis huruf masih diperbolehkan dicantumkan. Peringatan kesehatan bergambar juga tetap wajib ditampilkan secara jelas pada setiap kemasan.

Lebih lanjut, dr Andi Saguni menyampaikan bahwa penyusunan RPMK dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sejak 2024, termasuk akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi masyarakat sipil.

“Perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, merupakan prioritas utama. Kami ingin memastikan generasi mendatang tumbuh lebih sehat, terbebas dari ketergantungan nikotin, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.”

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut