Kemenkes Ingatkan Daerah untuk Update Data Kasus Aktif Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan agar daerah melakukan pembaruan atau update data kasus aktif Covid-19. Hal ini tetap dilakukan meski kasus Covid-19 di Indonesia turun.
"Kami ingaktkan meski kasus Covid-19 menurun, masih banyak provinsi yang belum memperbaharui status kasusnya yang lebih dari 21 hari," kata Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Rabu (8/9/2021).
Siti menambahkan, secara nasional Indonesia telah berada pada situasi asesmen Level 2. Situasi ini menurun dibandingkan pada Juli 2021 lalu ada di level 4.
Dia melanjutkan, saat ini hanya ada dua provinsi di Indonesia yang masih berstatus di level 4, yakni Bali dan Kalimantan Utara serta sisanya di level 3 dan 2.
Ini terjadi karena adanya keterlambatan input data kematian dalam sistem melalui prosedur administrasi yang berjenjang. Sehingga, dibutuhkan mulai dari level RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga Dinas Dukcapil untuk menyatakan kondisi seseorang yang telah meninggal.