Kemenkes Janji Lakukan Investigasi di Kasus Kematian Dokter Internship dr Siti Zahra Maghfira
Selain melakukan investigasi, Kemenkes menyatakan terus memperkuat tata kelola Program Internsip Dokter Indonesia. Salah satunya melalui penerbitan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia yang berlaku sejak 8 Juni 2026.
Pedoman tersebut mengatur berbagai aspek penyelenggaraan program, mulai dari pembatasan jam kerja, pengaturan waktu libur, ketentuan perizinan, hingga penguatan pendampingan praktik dan perlindungan bagi peserta internsip.
Sebelumnya, Kapolsek Pancoran Kompol Mansur membenarkan adanya laporan seorang dokter yang diduga melompat dari Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.13 WIB.
"Benar, ada yang loncat sekitar jam 14.13 WIB. Korban dokter," ujar Mansur saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan penyelidikan sementara, dr Siti Zahra Maghfira tinggal bersama ibunya di apartemen tersebut. Sebelum kejadian, sang ibu sempat mengajak korban pergi ke mal, namun korban memilih tetap berada di unit.