Kemenkes Kecam Nakes Ramai-Ramai Bully Pasien BPJS: Harus Bijak Bermedsos!
“Kami megimbau sebaiknya kita semua mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dalam menanggapi sebuah peristiwa di masyarakat. Pada konteks ini harus bijak dalam bermedia sosial. Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan,” ucap dia.
Aji juga meminta masyarakat melapor jika pelanggaran disiplin oleh nakes kembali terjadi. Pelaporan bisa dilakukan kepada Kemenkes melalui Konsil Kesehatan Indonesia guna ditindaklanjuti.
”Jika masyarakat menemukan dugaan adanya pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis/tenaga kesehatan, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Aji.
Sebelumnya, seorang netizen sekaligus pasien BPJS dalam utas di media sosial Threads dengan akun bernama @yurizaltrich, mengeluhkan terkait dirinya yang tak kunjung mendapat kamar untuk rawat inap di sebuah rumah sakit.
Namun, dia enggan menyebutkan nama rumah sakit tersebut kendati dirinya pasien BPJS. Padahal, dia sudah menunggu cukup lama bahkan hingga delapan jam.
“8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs,” tulis akun tersebut.
Komentar tersebut banyak mendapat komentar negatif dan nirempati dari oknum tenaga kesehatan. Belakangan, pasien BPJS yang mengunggah utas itu telah meninggal pada 31 Juli 2026 lalu.
Editor: Reza Fajri