Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 131.393 Orang Indonesia Kena DBD Sepanjang 2025, Karawang Mendominasi!
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Minta Bilik Disinfeksi Tak Digunakan untuk Cegah Korona

Sabtu, 04 April 2020 - 06:15:00 WIB
Kemenkes Minta Bilik Disinfeksi Tak Digunakan untuk Cegah Korona
Bilik disinfektan di Pasar Badung, Denpasar, Bali. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan pemerintah dan masyarakat tak menggunakan bilik disinfeksi untuk menyemprot orang dalam rangka mencegah penyebaran corona. Tindakan itu disebut menimbulkan risiko kesehatan bagi orang yang disemprot.

Anjuran itu tertuang dalam surat edaran Kemenkes yang dikutip Jumat (3/4/2020). Menurut Kemenkes penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia menimbulkan risiko kerusakan berupa iritasi kulit dan iritasi saluran pernapasan.

Bahkan larutan disinfektan yang menggunakan larutan hipoklorit berkadar tinggi dapat menyebabkan kulit terbakar parah.

"Tidak menganjurkan penggunaan bilik disinfeksi di tempat dan fasilitas umum serta permukiman," tulis Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari.

Menurutnya penyemprotan disinfeksi hanya bisa dilakukan pada permukaan benda mati seperti lantai, dinding, peralatan, ruangan, pakaian, dan alat pelindung diri. Kemenkes menguraikan kandungan disinfektan yang terdiri atas diluted bleach (larutan pemutih/natrium hipoklorit), klorin dan sejenisnya, etanol 70 persen, amonium kuarterner (seperti benzalkonium klorida), dan hidrogen peroksida (H202).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut